Propam Polda Jatim Lakukan Riksa Gampol dan Pemegang Senpi Personel Polresta Mojokerto

    Propam Polda Jatim Lakukan Riksa Gampol dan Pemegang Senpi Personel Polresta Mojokerto

    KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka pengawasan kedalam ketertiban dan kedisiplinan personel, Polresta Mojokerto bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur melaksanakan operasi Gaktiplin (Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan) yang dilaksanakan di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto, Rabu (10/08/2022).

    Kegiatan yang diawali dengan apel dipimpin Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.H., S.Sos, M.Hum., MM menyampaikan beberapa pesan mengenai pengumpulan laporan dan pelasanaan TWT yang perlu ditingkatkan lagi.

    Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria S.H, S.I.K MT mendampingi kegiatan Operasi Gaktibplin yang dilaksanakan Kaurbinplin Propam Polda Jatim Kompol Drs. M. Rasyad dalam pemeriksaan Gampol seluruh peserta apel.

    Tak hanya pemeriksaan Gampol, Kaurbinplin Propam Polda Jatim ini juga melakukan pemeriksaan terhadap Personel Polresta Mojokerto yang diberikan kewenangan atau pemegang Senpi (Senjata Api),  

    Dari pantauan di lokasi, kriteria yang dilakukan petugas dalam melakukan pemeriksaan senpi diantaranya, melakukan pengecekan kebersihan senpi beserta amunisinya dan pengecekan pemeriksaan kelengkapan surat-surat sebagai syarat pemegang senpi.

    "Upaya ini dilakukan guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang dipegang anggota agar tidak berdampak hukum bagi anggota Polresta Mojokerto", Kata AKBP Wiwit Adisatria

    Pemeriksaan personel Polresta Mojokerto didampingi Pejabat Utama dan ditemukan personel yang masih belum sesuai dengan ketentuan sesuai Gampol dan Sikap tampang seperti Rambut yang sudah panjang. (MK/RH)

    kota mojokerto
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Melalui Siaran Radio, Kasrem Minta Komponen...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Kota Kediri Launching Satgas Pemberantasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tersangka 3 Oknum Hakim PN Surabaya Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakarta Pusat
    KPH Probolinggo Lestarikan Budaya Lokal dengan Gelar Selamatan Sebelum Produksi Tebangan Kayu
    KPH Probolinggo Lestarikan Budaya Lokal dengan Gelar Selamatan Sebelum Produksi Tebangan Kayu

    Ikuti Kami