Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark

    Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark

    SURABAYA - Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam penanganan terkait kasus ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran Surabaya, sampai saat terus ini memeriksa sejumlah saksi.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.S.i menjelaskan sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya. 

    "Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, " ungkap AKP Arief. 

    Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit. 

    "Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR), "lanjut AKP Arief. 

    Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

    "Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan, " pungkasnya. (**19/hms).

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Forkopimda Jatim Peringati Harkitnas ke...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Perhutani Probolinggo Bahas Kesepakatan Bersama dengan Pemkab dan PDAM Probolinggo
    Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Pemindahan Tersangka Suap Meirizka Widjaja dari Kejati Jatim ke Kejagung
    Kepala Perhutani Probolinggo Lakukan Inspeksi Tempat Penimbunan Kayu untuk Memastikan Kualitas dan Pengelolaan Berkelanjutan

    Ikuti Kami