SUMENEP - Petugas gabungan operasi yustisi dalam rangka penegakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang dipimpin oleh Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi, SH, MH berhasil menjaring 156 orang di Pelabuhan Kalianget, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sebanyak 156 orang pelanggar, dengan rincian yang sudah melaksanakan Vaksin 118 orang, tidak bersedia divaksin 2 orang dan yang belum melaksanakan Vaksin 36 orang, " ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., SH kepada wartabhayangkara.com.
Menurut Widi, saat ini sebenarnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker sudah meningkat. Namun, masih ditemukan pengendara yang belum menggunakan masker dengan benar dan tidak memakai masker, " jelasnya.
Pada saat operasi yustisi gabungan, bagi yang belum melaksanakan Vaksin kemudian diarahkan ke Gerai Vaksin Presisi untuk dilakukan vaksinasi sebanyak 41 orang dengan melalui proses pendaftaran.
Selanjutnya yang ditunda karena tidak memenuhi syarat 5 orang dan sedangkan yang di vaksinasi sebanyak 36 orang, yakni dosis I sebanyak 15 orang dan dosis II sebanyak 21 orang, " kata Widi.
Seiring dengan dilaksanakannya operasi yustisi, Widi mengatakan, pihaknya selalu mengedukasi masyarakat agar dapat mematuhi protokol Kesehatan.
Kegiatan Satgas Gugus Covid19 Kab Sumenep ini sebagai upaya dalam percepatan Vaksinasi diwilayah Kab Sumenep, " imbuh Widi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi, SH, MH., Koramil Kalianget sebanyak 6 pers, Puskesmas Kalianget selaku Tim Vaksinator, Polres Sumenep sebanyak 10 pers, Polsek Kalianget sebanyak 8 pers, Satpol Airud Polres Sumenep sebanyak 3 pers, Satpol PP Kab Sumenep sebanyak 10 pers dab Polisi Militer 1 pers.
(Jon)